Yayasan Aksara Quran Ar-Rasyid

Sejarah

Pendidikan merupakan hak asasi yang fundamental bagi umat manusia dimanapun dia berada, didalam berkehidupan sebagai pribadi, bermasyarakat maupun bernegara.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikannya. Dengan sumberdaya manusia yang terdidik, segala potensi alam dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan hidup umat manusia.

Karena hal tersebut kami YAYASAN AKSARA QUR’AN AR-RASYID tergerak untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan memfasilitasi anak-anak Indonesia, khususnya warga desa Lebak Jaya Kec. Karangpawitan kabupaten Garut untuk mendapatkan pendidikan membaca Al-Qur’an, dan praktek shalat dengan benar dan tartil yaitu melalui program kami salah satunya melalui Rumah Tahfidz Aksara Qur’an Ar-Rasyid yang kami dirikan.

Pada Tahun 2000 Drs.H.Yayat Rukhiyat, yang berprofesi sebagai mubaligh dan salah satu ustadz di pesantren Persis rancabango-Garut mendapat mandat dari Prof. Dr. Hidayat Syarif (muakif) dan bapak Deden Johan Akbar (Saksi hidup dan Ketua RW 17) untuk mendirikan masjid yang diberinama “DARUL HIKMAH” dan dikelola oleh DKM dengan ketua Drs. H. Yayat Rukhiyat. Salah satu kegiatan DKM DARUL HIKMAH adalah mengadakan kegiatan mengaji bagi anak-anak pada waktu setelah maghrib sampai dengan shalat isya dan seiring waktu jumlah murid yang mengikuti belajar baca Al-Qur’an semakin banyak.. Alhamdulillah…

Melihat respon positif dan perkembangan anak-anak dalam mengikuti pelajaran baca Al-qur’an sangat menggembirakan, maka timbulah inspirasi dari bapak Drs,H.Yayat Rukhiyat dan istrinya ibu Hj. Rosi Rosidah, S.Pd. untuk mendirikan Rumah Tahfidz yang pada waktu iu diberi nama “MARKAS QUR’ANI” dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) dialihkan dari habis maghrib ke habis ashar sampai sebelum maghrib. Subhanallah, pada tanggal 14 Mei 2017 kegiatan rumah tahfidz “MARKAS QUR’ANI” diresmikan oleh KH. U. Aceng Zakariah dan KH. Dudi Abdullah Muttaqien, M.Ag. Data awal November 2018 jumlah santri (anak didik) 141 orang dan 14 Guru/pengajar serta 7 Orang pengurus termasuk Pembina dan pengawas.

Sebagai wujud tanggung jawab pengurus,Pembina, dan pengawas serta dalam rangka mengkuti dan mentaati peaturan pemerintah perihal penyelenggaraan pendidikan, maka pada tanggal 27 November 2018, kegiatan belajar mengajar (KBM) rumah tahfidz dilembagakan pada YAYASAN “AKSARA QUR’AN AR-RASYID” yang dilegalkan dengan AKTA NOTARIS No.24 tanggal 27 November 2018 dikantor notaris I. Irfan Abrahiem,SH,M.Kn yang beralamat di ruko Gold Land Estate Blok A4, Jl.Karacak Rt 06/09 Kel.Kota Kulon Kec.Garut Kota. 44114 dan sudah mendapatkan SK.MENKUM DAN HAM RI Nomor : AHU.0016565.AH.01.04 tahun 2018. Pada Tanggal 28 November 2018, serta izin oprasional dari departemen Agama Kab.Garut No.411.2.32.05.02.30. tanggal 12 Desember 2018… Alhamdulillah…

Dengan terbitnya SK. MENKUM DAN HAM RI untuk YAYASAN “AKSARA QUR’AN AR-RASYID” pada tanggal 28 November 2018 maka nama rumah tahfidz “MARKAS QUR’ANI” telah dihapus dan berubah nama menjadi RUMAH TAHFIDZ “AKSARA QUR’AN AR-RASYID”.


Perkembangan Rumah Tahfidz “Aksara Qur’an Ar-Rasyid”

Selama lima tahun terakhir, RUMAH TAHFIDZ “AKSARA QUR’AN AR-RASYID” telah mengalami pertumbuhan pesat dalam jumlah peserta didik dan kualitas program pembinaannya. Oleh karena itu, dengan bangga kami umumkan bahwa yayasan kami telah menerima AKTA PERUBAHAN pada bulan Januari 2024, sesuai dengan AKTA NOTARIS pada tanggal 09 Januari 2024 dan menerima pembaruan terbaru Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK MENKUMHAM). SK MENKUMHAM terbaru, yang diterbitkan pada 09 Januari 2024 dengan Nomor : AHU-0000571.AH.01.12, menjadi bukti legalitas yang memastikan kelangsungan operasional yayasan dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menjadi bagian dari perjalanan kami hingga saat ini. Semoga perjalanan ke depan akan tetap diwarnai oleh kesuksesan dan berkah.

Program Yayasan

Profil Yayasan